3 Pejabat PT RUBS Jadi Tersangka Penggelapan Saham, Kompolnas: Silakan Lapor Jika Merasa Dikriminalisasi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:58 WIB
3 Pejabat PT RUBS Jadi Tersangka Penggelapan Saham, Kompolnas: Silakan Lapor Jika Merasa Dikriminalisasi
Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka (pelapor) ingin merebut kembali saham, tapi dengan cara yang tidak beretika sesuai dalam sebuah perjanjian bisnis. Perlu dicatat, ini investasi besar bukan sekedar jual beli barang di pasar," katanya.

Ricky juga menyingung soal salah satu pemegang saham PT Batubara Lahat adalah Andi Asmara, yang juga Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Barat Sumatera Selatan.

"Jadi, seharusnya memiliki beban moral untuk memberikan contoh bagaimana berbisnis batubara dengan santun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI