Alasan Token ASIX Milik Anang Tidak Lolos Izin Kripto dari Bappebti

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Alasan Token ASIX Milik Anang Tidak Lolos Izin Kripto dari Bappebti
Anang Hermansyah [Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) yang dinaungi Kementerian oleh Perdagangan resmi menetapkan daftar aset kripto yang diperdangangkan di pasar fisik aset kripto awal pekan ini.

Sayangnya, Token ASIX milik Anang Hermansyah tak masuk dalam daftar 383 aset kripto berizin yang tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Alasannya token ASIX tak lolos penilaian. 

Alasan Token ASIX tak masuk kripto berizin ini diungkapkan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Tirta menjelaskan token ASIX gagal dalam penilaian tahap Analytical Hierarchy Process (AHP). Namun, token ini tetap bisa diusulkan kembali dengan perbaikan skema di periode berikutnya. Beberapa token yang termuat dalam daftar antara lain Cindrum, Toko Token, PTU Token, dan Degree Crypto Token. 

Baca Juga: Perjuangkan Penyanyi Baru, Anang Hermansyah Siap Nyaleg 2024

Selama proses penetapan kripto berizin ini sebenarnya ada 300-an lebih pemilik token mendaftarkan asetnya. Namun, setelah proses seleksi hanya 222 token yang dinyatakan memenuhi kriteria, sepuluh di antaranya berasal dari dalam negeri. Kendati begitu ASIX tidak termasuk salah satunya. 

Kegagalan menempatkan diri dalam legalitas Bappebti ini mengulang keapesan suami penyanyi Ashanty ini seperti awal 2022 lalu saat token ASIX baru pertama diluncurkan. Saat itu, ASIX sempat dipermasalahkan oleh Bappebti. 

Bappebti menilai token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Setelah pengumuman ini dirilis diketahui harga ASIX pun anjlok. Hingga pertengahan tahun, Anang Hermansayah bahkan terancam bakal dipolisikan oleh para pembeli token ASIX yang mengaku rugi besar. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari sang pemilik. 

Padahal pada awal peluncurannya, NFT ASIX Token sukses terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit pada 27 Januari 2022 lalu di private sell.  Token kripto milik Anang dan keluarga ini bekerja sama dengan MC Basyar. Token ini juga dibangun menggunakan teknologi Blockchain Binance, lebih tepatnya PancakeSwap. 

Baca Juga: Alami Saraf Kejepit, Ashanty Harus Disuntik hingga Jalani Terapi

Terkait perilisan token ASIX milik pipi Anang Hermansyah ini, para investor kripto pun menyambut hangat. Pasalnya, token milik Anang awalnya mengalami peningkatan harga hingga 25 kali lipat sebelum insiden akibat pengumuman Bappebti itu terjadi. 

Namun, keadaan berbalik setelah token ASIX berada di level US$ 0,00000254. Adapun posisi harga ini bisa dibilang sudah mencapai killing zero (istilah harga aset kripto).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI