Namun meski untuk masyarakat non MBR, setiap unit TOD ini harus mengalokasikan 20 persen dari jumlah unit yang dibangun bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Jadi kawasan TOD yang nanti dibangun bukan menjadi kawasan TOD yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berpenghasilan tengah dan tinggi, tapi masyarakat yang berpenghasilan rendah pun bisa tinggal di tempat-tempat yang jadi pusatnya Jakarta," ucapnya.