Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 diperkirakan akan mencapai Rp2.443,6 triliun, meningkat jika dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp2.436,9 triliun.
Hal ini ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.
“Ini pertama kali di dalam history sejarah Indonesia penerimaan perpajakan menembus angka Rp2.000 triliun,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2023 yang diselenggarakan secara hybrid ditulis, Rabu (17/8/2022).
Lebih rinci Menkeu menjelaskan, estimasi penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun atau tumbuh 4,8 persen merupakan estimasi modes mengingat penerimaan pajak di tahun 2021-2022 berasal dari windfall komoditas juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Baca Juga: Kolaborasi Ditjen Bea Cukai dan LPEI Dorong UMKM Menembus Ekspor
Windfall komoditas berhasil menyumbang penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp117 triliun, dan meningkat di tahun 2022 sebesar Rp279 triliun. Sedangkan PPS tahun 2022 menghasilkan penerimaan pajak Rp61 triliun.
“Jadi tahun ini ada extra revenue yang berasal dari windfall mapun PPS. Oleh karena itu, tahun depan karena ini mungkin tidak berulang dan untuk komoditasnya mungkin lebih soft, maka kami perkirakan untuk penerimaan pajak dengan windfall yang lebih soft adalah di Rp1.715 triliun atau naik 6,7 persen,” jelas Menkeu.
Dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023, Menkeu memperkirakan sebesar Rp301,8 triliun atau turun dari outlook tahun 2022 yaitu Rp316,8 triliun. Hal ini juga dikarenakan aspek komoditas yang diperkirakan hanya akan menyumbang Rp9 triliun.
Sementara itu, PNBP dalam RAPBN 2023 juga diperkirakan menjadi Rp426,3 triliun atau turun 16,6 persen dari outlook 2022. Pendapatan PNBP dari sumber daya alam dipengaruhi prospek harga komoditas migas dan minerba yang tidak setinggi tahun 2022.
“Sedangkan PNBP lainnya seperti yang kita peroleh dari Badan Layanan Umum dan dari Kementerian/Lembaga itu relatif steady,” pungkas Menkeu.
Baca Juga: Menhub: Penerimaan PNBP di Pelabuhan Marunda Harus Sesuai Governance