Isu Kode Bisnis Judi Online Catut Nama Ferdy Sambo, Begini Kata Polisi

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:12 WIB
Isu Kode Bisnis Judi Online Catut Nama Ferdy Sambo, Begini Kata Polisi
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri saat diperiksa. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian menemukan fakta baru yang menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) melepaskan dua kali tembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bisnis judi online yang mencatut nama Ferdy Sambo mencuat dan diketahui oleh Brigadir J, yang kemudian disebut-sebut sebagai motif pembunuhan tersebut. Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya dan sementara ini pihak kepolisian masih belum mengungkap kepada publik soal motif pembunuhan yang sebenarnya. 

Fakta bahwa FS ikut melepaskan tembakan kepada Brigadir J diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Bharada Richard Eliezer yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Dalam keterangan tertulisnya, Richard bahkan mengaku diperintahkan menembak oleh atasannya tersebut. Kini, selain ditetapkan sebagai tersangka, FS juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Dugaan keterlibatan FS dalam judi online juga bukan tanpa sebab. Sebelumnya FS dikabarkan menjadi penguasa judian online dengan kode 303 Konsorsium.

Baca Juga: 5 Dugaan Pelanggaran Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J: Kode Etik hingga Isu Suap LPSK

Jenderal bintang dua itu pun ditengarai bisa meraup miliaran rupiah setiap bulan. Kabar kode 303 milik Ferdy Sambo ini sudah mencuat dan ramai dibahas di media sosial TikTok hingga Twitter. Unggahan mengenai FS yang mendalangi judi online itu direspons lebih dari 4.000 netizen Twitter. Kemudian diunggah hingga 1.666 kali lebih di media sosial yang sama.

Sebelumnya kasus judi online memang marak ditangani oleh aparat penegak hukum. 

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap enam tersangka dalam kasus ini. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, menyebut para tersangka menjalankan bisnis judi online di lima website dengan delapan jenis perjudian.

"Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap penyelenggara delapan jenis perjudian online dan lima website perjudian," kata Reinhard kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Para tersangka, kata Reinhard, ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (13/8/2022). Dua dari delapan tersangka merupakan perempuan. "Penangkapan terhadap enam orang laki-laki dan dua perempuan," ungkapnya.

Baca Juga: Timsus Polri Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Ferdy Sambo

Berdasar hasil penyidikan awal para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai customer service hingga marketing. Lima website perjudian itu adalah Kingkoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI