Suara.com - Pidato kenegaraan yang disampaikan Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia menyinggung tentang jumlah perusahaan rintisan digital atau startup yang mencapai decacorn dan unicorn.
Decacorn adalah istilah dalam dunia start up atau perusahaan rintisan startup yang mengacu pada perusahaan start up yang mencapai nilai valuasi hingga US$ 10 Miliar.
Nilai tersebut setara dengan Rp 140 triliun. Valuasi adalah nilai perusahaan yang cara perhitungannya menyerupai perusahaan konvensional.
Perbedaan apa itu decacorn dengan unicorn adalah unicorn merupakan sebutan untuk start up yang valuasinya di atas US$ 1 Miliar atau Rp 14 Triliun. Artinya, perusahaan yang telah menjadi Decacorn memiliki valuasi yang lebih tinggi dari Unicorn.
Decacorn diambil dari penggabungan kata “deka” dari Bahasa Yunani yang memiliki arti angka 10 dan digabungkan dengan akhiran kata Unicorn.
Banyak perusahaan Asia yang sudah mencapai level ini termasuk Indonesia. Berdasarkan data Hurun Global Unicorn Index 2021, J&T Express dan Gojek menjadi perusahaan Decacorn.
Terdapat perbedaan jelas antara Unicorn, Decacorn, dan Hektocorn. Seperti yang sudah dijelaskan, Unicorn adalah start up yang memiliki nilai valuasi di atas US$ 1 Miliar atau Rp 14 Triliun dan dapat diperoleh dari investor publik maupun swasta.
Sedangkan Decacorn adalah start up yang mencapai nilai valuasi hingga US$ 10 Miliar sedangkan Hectocorn adalah start up yang nilai valuasinya mencapai US$100 Miliar. Perusahaan di Indonesia belum mampu mencapai level Hectocorn.
Dalam pidato tersebut Presiden Joko Widodo meminta pengusaha start up yang telah menyandang Decacorn dan Unicorn mampu membantu UMKM mencapai level tersebut dan berdaya saing.
Baca Juga: Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Selain itu, Joko Widodo juga meminta keberpihakan kebijakan terhadap UMKM juga terus dilakukan pemerintah seperti penyediaan dana murah bagi UMKM.
Salah satu usaha Presiden Joko Widodo dalam mendukung para UMKM untuk ‘naik level’ ke Unicorn bahkan Decacorn adalah dengan fasilitas penayangan produk UMKM di E-Katalog pemerintah.
Pemerintah juga mewajibkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD, dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN digunakan untuk membeli produk dalam negeri.
Demikian penjelasan apa itu decacorn. Selanjutnya diketahui bahwa pemerintah tengah mendukung UMKM agar mampu berdaya saing dan mencapai level Unicorn bahkan Decacorn. Dukungan tersebut diterapkan dalam berbagai kebijakan seperti pendanaan APBN, APBD, dan BUMN.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma