Suara.com - Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial atau Bansos khusus untuk anak yatim. Saat ini, pemerintah tengah meramu mekanisme pemberian bansos anak yatim tersebut.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan selama ini anak yatim belum tersentuh oleh bansos. Karena, anak yatim tidak masuk ke data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi kan gini, kan ada anak yatim di rumah yatim, selama ini kan dia nggak disentuh karena dia bukan dalam susunan keluarga," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Risma menuturkan, pihaknya telah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perihal pemberian bansos tersebut.
Baca Juga: Lucinta Luna Syukuran Usai Oplas, Berbagi dengan Anak Yatim Piatu Buat Netizen Bingung
Saat ini, dia juga bersama Menteri Keuangan tengah menghitung besaran dana untuk bansos khusus anak yatim.
"Lagi kita hitung kemarin, makannya kita ngebut mudah-mudahan September itu bisa direalisasi," ucap dia.
Mantan Gubernur Jawa Timur ini mengakui sudah memiliki data anak yatim yang berhak mendapatkan bansos tersebut. Data anak yatim ini, bilang Risma, juga berbeda dari data PKH
"Oh kita sudah ada datanya, itu baik dari daerah maupun dari masukan dari masyarakat, kita sudah ada datanya. Datanya sudah siap," kata dia.
Risma menambahkan, pemerintah juga berencana untuk menambah nilai bansos untuk para PKH. Namun, lagi-lagi dia tidak merinci berapa nilai penambahan bansos tersebut.
Baca Juga: Video Viral Santunan Anak Yatim Disawer dari Atas Atap Musala Pekalongan, Publik Berdebat
"Insha Allah begitu yah. Semester ini, kan ini tinggal semester dua, tinggal beberapa bulan lagi, udah Agustus ini, pasti mungkin penambahannya yah September," pungkas dia.