Suara.com - Kepengurusan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Wilayah provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yaitu Kabupatan Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu periode 2022 – 2026 Resmi di lantik oleh Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto.
Acara ini di rangkaikan dengan workshop Tataniaga TBS Petani Sawit Wilayah Sulbar serta di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Perkebunan Prov. Sulbar, SPOS Indonesia – Yayasan Kehati dan perwakilan petani sawit dari Kabupatan Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto dalam sambutanya mengatakan kehadiran SPKS di wilayah Sulbar harus mempu memainkan peran dalam mendukung dan bekerjasama dengan semua pihak dalam membangun praktek- praktek sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit.
Dia berpesan kepada pengurus SPKS wilayah Sulbar agar bekerja dan memainkan peran aktif mulai dari level bawah, level tengah dan level atas. Di level bahwa SPKS harus membangun kelompok – kelompok petani sawit, bangun koperasi dan memperkuat SDM petani melalui pelatihan – pelatihan di tingkat lapangan atau di desa-desa, serta memfasilitasi kemitraan yang adil antara koperasi dengan perusahaan, pada level tengah SPKS harus bisa mendorong kebijakan di tingkat daerah yang menguntungkan dan patuh kepada hak-hak asasi petani serta bisa masuk dalam penetapan harga TBS di tingkat provinsi, untuk level atas SPKS berperan melakukan advokasi pada kebijakan-kebiajakan yang belum berpihak kepada petani sawit.
Mansuetus Darto, dalam sambutan juga menyingung tantangan sawit kedepanya ada dua yaitu struktur pasar yang oligopoli dan juga over produksi, terkait dengan masalah struktur pasar yang oligopoly bisnis sawit nasional di kuasai dan di control hanya sekitar 5 perusahan besar, jadi ketika 5 perusahan ini bermain saja dalam bersepakat dalam permainan pembelian sawit dampaknya akan sampai kepada petani sawit, ini juga bisa di katakana salah satu faktor yang mengakibatkan rendahnya harga TBS juga di petani sawit tidk semua factor pada kebijakan dari pemerintah.
Di wilayah sulbar kami dengar hanya ada 1 perusahan besar yang bermain akibatnya selama ini harga TBS petani sawit selalu rendah di bandingkan dengan wilayah Sumatera dan Kalimantan, disini perlu pengawan Kerjasama antara pemerintah dan juga Lembaga petani sawit dan mendorong kejelasan rantai pasok agar kita mengetahui buah sawit petani kemana saja atau keperusahan mana saja.
Sementara itu terkait dengan masalah yang kedua over produksi saat ini kita Sudah mengalami ini sementara pasarnya terbatas dan sawit di negara-negara lain ikut tumbuh, pesan saya untuk petani sawit di Sulbar kalau memiliki tanaman komoditas lain seperti kakao, kelapa jangan lagi dikonversi ke sawit, cukup kelola sawit yang sudah ada dan fokus pada peningkatan produktifitas petani.
Hj. Siti Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dalam sambutanya mengatakan pemerintah harus hadir dan berkomitmen dalam hal kesejahteraan para petani sawit Sulawesi Barat, Kita juga ingin mendorong ada perbaikan pembelian TBS petani sawit di sulawesi barat bisa setara dengan wilayah-wilayah yang lain, karena selama ini harga sawit sangat rendah sekali di bandingkan dengan wilayah Kalimantan dan sumatera.
Syamsul Maarif Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar mengatakan dalam sambutanya menyambut baik kehadiran SPKS di Wilayah Sulbar serta berharap bisa menjadi mitra dalam mendorong kemajuan petani sawit dan penyelesain masalah petani sawit di Sulbar.
Baca Juga: Sopir Langsung Lompat, Truk Pembawa Minyak Sawit Masuk Jurang dan Terbakar
Syamsul Maarif juga mengatakan bahwa saat ini di Provinsi Sulbar sudah membuat kebijakan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan Sulbar sesuai dengan peraturan Gubernur No. 188 Tahun 2020, target kami melalui RAD ini untuk perbaikan tatakelola pada petani sawit yang sejahtera an juga berkelanjutan.
“Kami harapkan dari SPKS dan asosiasi petani sawit bisa bersama-sama mendukung rencana pemerintah untuk memperbanyak kelembagan petani sawit, serta peningkatan SDM petani melalui pelatihan-pelatihan”.
Terkait dengan penetapan harga TBS petani sawit sesuai dengan permentan No 1 Tahun 2018, saat ini memang masih banyak perdebatan terkait denagn pasal perpasal dari permentan itu, tetapi kita harapkan semua pihak bisa mendukung proses penetapan harga TBS ini, kita akan masukan SPKS dalam penetapan harga TBS kedepanya. Tetaapi yang juga penting bagaimana petani sawit bisa berkelompok agar harga TBS yang di tetapkan bisa di diterima dengan baik.
Sementara itu Ketua SPKS Sulbar Irfan mengatakan bahwa agenda terdekat SPKS di Sulbar adalah mengawal penetapan harga TBS petani sawit mulai dari proses penetapan yang di fasilitasi oleh Disbun, yang menjadi masalah dari harga TBS selama ini perusahan tidak pernah mengikuti harga yang di sepakati dan juga perusahaan tidak pernah trasparasn dalam proses penetapan harga misalnya tidak pernah menujukan invoice penjualan CPO mereka padahal sesuai dengan Permentan No 1 tahun 2018 perusahan wajib menyampaikan dan menunjukan invoice di dalam rapat penetapan harga TBS.