Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana mengerek target cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2023. Pada tahun ini, pemerintah telah menaikkan target CHT tahun ini menjadi Rp209,9 triliun melalui Perpres 98/2022.
Rencana tersebut dinilai akan memicu kenaikan tarif cukai yang lebih tinggi pada tahun 2023.
Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, petani tembakau kini harap-harap khawatir terhadap kenaikan cukai tinggi pada 2023.
Menurutnya, rencana kenaikan CHT 2023 yang tinggi akan memberatkan mereka. Apalagi dalam tiga tahun terakhir, cukai sudah dinaikkan 23%, kemudian 12,5%, dan 12%.
"Mengingat masyarakat masih dibebani dengan kenaikan berbagai macam barang kebutuhan pokok, harapannya kebijakan cukai 2023 tidak makin membebani penghidupan petani," ujar Soeseno di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Peduli ke Petani Tembakau, APTI Beri Dukungan untuk Ganjar Pranowo
Dia menjelaskan pada tahun ini kondisi petani sangat sulit akibat cuaca yang tidak mendukung, ditambah lagi kenaikan cukai 2022 yang menekan.
"Harapan APTI, kebijakan cukai harus melihat kondisi ekonomi, lihat inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Tentunya harapan kami cukai tidak perlu naik dulu tahun depan," katanya.
Sementara itu, Anggota Divisi Advokasi Organisasi Gerbang Tani Fuad Bahari mengatakan dampak kenaikan cukai pada petani tembakau sebagai bagian dari hulu industri perlu diperhatikan.
"Selama ini pemerintah hanya fokus pada target penerimaan sehingga cukainya selalu digenjot, namun tidak memperhatikan industri hulu dan hilirnya. Kalau cukai berimbang, seharusnya kesejahteraan petani tembakau ikut naik," jelasnya.
Dia mengatakan pertanian tembakau sebagai bagian dari ekosistem industri tembakau pasti terdampak jika CHT dinaikkan. Gerbang Tani berharap tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan.
"Kalau kemudian dipaksakan naik, jangan memberatkan salah satu pihak. Negara selalu untung dengan kenaikan cukai. Ini tidak berbanding lurus dengan petaninya," kata Fuad.
Baca Juga: Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani