Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hanya 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rutin menyetor dividen ke negara setiap tahun.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Kurnia Chairi saat acara bincang media secara virtual, Jumat (12/8/2022).
"Ini kalau tidak salah hanya 20 BUMN," ungkap Kurnia.
Meski hanya 20 BUMN saja yang rajin menyetorkan dividennya, lanjut Kurnia total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berasal setoran tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan APBN 2022 yakni mencapai Rp37,91 triliun atau 102 persen dari target.
Kurnia mengungkapkan, 10 besar BUMN yang menyetorkan dividen per 31 Juli 2022 yakni BRI, Bank Mandiri, Telkom, BNI, Pelindo, Inalum, PLN, Pertamina, Semen Indonesia, dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Tapi yang 20 itu tadi pun tahun demi tahun bervariasi juga distribusinya. Harus dilihat dari 20 BUMN tadi mana yang konsisten setor, mana yang ganti-gantian," katanya.
"Yang sisanya memang belum menyetorkan dividennya," tuturnya.
Berikut realisasi 10 BUMN penyetor dividen terbesar tahun per 31 Juli 2022:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp 14,05 triliun
Baca Juga: Fasilitas Tol Laut Digunakan Buat Tekan Harga Minyak Goreng di Indonesia Timur
2. PT Bank Mandiri Rp 8,75 triliun