Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hanya 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rutin menyetor dividen ke negara setiap tahun.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Kurnia Chairi saat acara bincang media secara virtual, Jumat (12/8/2022).
"Ini kalau tidak salah hanya 20 BUMN," ungkap Kurnia.
Meski hanya 20 BUMN saja yang rajin menyetorkan dividennya, lanjut Kurnia total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berasal setoran tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan APBN 2022 yakni mencapai Rp37,91 triliun atau 102 persen dari target.
Baca Juga: Fasilitas Tol Laut Digunakan Buat Tekan Harga Minyak Goreng di Indonesia Timur
Kurnia mengungkapkan, 10 besar BUMN yang menyetorkan dividen per 31 Juli 2022 yakni BRI, Bank Mandiri, Telkom, BNI, Pelindo, Inalum, PLN, Pertamina, Semen Indonesia, dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Tapi yang 20 itu tadi pun tahun demi tahun bervariasi juga distribusinya. Harus dilihat dari 20 BUMN tadi mana yang konsisten setor, mana yang ganti-gantian," katanya.
"Yang sisanya memang belum menyetorkan dividennya," tuturnya.
Berikut realisasi 10 BUMN penyetor dividen terbesar tahun per 31 Juli 2022:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp 14,05 triliun
2. PT Bank Mandiri Rp 8,75 triliun
3. PT Telkom Rp 7,74 triliun
4. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Rp 1,64 triliun
5. PT Pelindo Rp 1,32 triliun
6. PT Inalum Rp 900 miliar
7. PT PLN Rp 750 miliar
8. PT Pertamina Rp 730 miliar (pembayaran tahap I dari dividen Rp 2,92 triliun)
9. PT Semen Indonesia Rp 520 miliar
10. PT SMI Rp 460 miliar
11. BUMN lainnya Rp 1,06 triliun.