Tarif Ojol Naik, Pelanggan Ojek Online Berpotensi Pindah Transportasi yang Lebih Murah

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:07 WIB
Tarif Ojol Naik, Pelanggan Ojek Online Berpotensi Pindah Transportasi yang Lebih Murah
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat, kenaikan tarif ojol bisa mendorong masyarakat pengguna ojol pindah ke moda transportasi lain atau bahkan kendaraan pribadi.

"Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," kata Nailul.

Selain itu, ia juga mengatakan, inflasi berpotensi terkerek naik lebih cepat akibat kenaikan tarif ojek online tersebut.

"Biaya transportasi yang kemungkinan meningkat bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 sudah cukup tinggi, di mana secara year on year sudah di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau," ujar Nailul.

Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya mmenekan inflasi tetap rendah, mulai dari menjaga subsidi BBM hingga subsidi pangan. Hal itu dilakukan agar pemulihan ekonomi tetap terjaga.

Menurut dia, transportasi daring, termasuk ojol adalah multisided-market dimana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform. 

Sehingga, seharusnya yang dilihat bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen atau penumpang.

"Sesuai hukum ekonomi, dari sisi konsumen penumpang akan ada penurunan permintaan. Sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan tarif ini," ujar Nailul, dilansir Antara.

Selain itu, kenaikan biaya transportasi juga bisa mendatangkan efek berganda lain, yaitu membebani usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), misalnya industri makanan-minuman di skala UMKM yang bisa menaikkan harga. 

Baca Juga: Kawal Presiden Jokowi, Aksi Paspampres Naik Ojek Jadi Sorotan Warganet: Bukan Sembarang Ojol

Alasannya, penggunaan transportasi ojol sudah menjadi moda transportasi sehari-hari yang banyak digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI