Suara.com - Maxim merupakan layanan transportasi motor dan mobil berbasis aplikasi yang kini berkembang di Indonesia. Perusahaan ini juga membuka kesempatan masyarakat menjadi mitra pengemudi untuk menambah penghasilan. Berikut ini cara daftar driver Maxim.
Syarat Mendaftar Jadi Driver Maxim
1. KTP
2. SIM A atau C sesuai dengan kualifikasi profesi yang akan didaftarkan
3. Surat kepemilikan sah motor atau mobil
4. Foto motor atau mobil tampak depan dan belakang dengan kondisi prima
5. Foto diri
6. Alamat email aktif
7. Nomor HP aktif
8. Smartphone jenis android atau iphone