NGBS Segera Dimulai, KB Bukopin Ekspansi Data Center dan Disaster Recovery Center

Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:00 WIB
NGBS Segera Dimulai, KB Bukopin Ekspansi Data Center dan Disaster Recovery Center
KB Bukopin ekspansi data center dan disaster recovery center. (Dok: KB Bukopin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai inisiasi dari Proyek Next Generation Banking System (“NGBS”) Bank KB Bukopin (“Perseroan”), yang juga merupakan rangkaian Transformasi Sistem Teknologi Informasi secara menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi Perseroan menjadi Top 10 Bank di Indonesia, maka secara resmi Bank KB Bukopin melakukan kickoff meeting peningkatan atau ekspansi dari Data Center (“DC”) dan Disaster Recovery Center (“DRC”).

Melalui implementasi berbagai teknologi mutakhir dalam proyek NGBS,  perseroan diharapkan dapat meningkatkan pengalaman finansial dari nasabah akan layanan perbankan yang inovatif. Pengelolaan DC dan DRC memang menjadi salah satu fokus perseroan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan digital perbankan.

Wakil Direktur Utama KB Bukopin, Robby Mondong menyampaikan, “Peningkatan kapasitas Data Center dan Disaster Recovery Center merupakan salah satu langkah awal dari pengembangan platform layanan finansial Bank KB Bukopin yang akan secara aktif memberikan nilai tambah bagi pengalaman finansial nasabah melalui Customized Offer yang didasari oleh Behaviour Analysis dari nasabah Bank KB Bukopin.”

Sebagai informasi, Data Center merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server, serta melakukan interkoneksi perangkat dan server tersebut ke jaringan Internet publik maupun private, sedangkan Disaster Recovery Center merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server backup, sertamelakukan interkoneksi perangkat dan server ke jaringan Internet publik maupun private.

Baca Juga: Bank KB Bukopin Jalin Nota Kesepahaman dengan KB Valbury Sekuritas

Regulasi akan pentingnya memiliki Data Centre dan Disaster Recovery Center juga dituangkan oleh OJK dalam POJK No.38/POJK.03/2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum tentang Kewajiban Bank menempatkan DC dan DRC di Indonesia.

“Ekspansi DC dan DRC ini merupakan langkah awal dalam mendukung rencana besar integrasi dan kolaborasi antara Bank KB Bukopin, dengan berbagai perusahaan anak di bawah kendali KB Financial Group. Dengan menjadikan teknologi sebagai kunci dalam pengembangan bisnis dan kegiatan operasional bank, maka hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam setiap layanan yang diberikan Bank KB Bukopin kepada nasabah,” tutup Robby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI