Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendesak Bank Indonesia agar tidak terburu-buru meningkatkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate yang saat ini sebesar 3,50 persen.
Alasannya, meski inflasi tahunan capai 4,94 persen pada Juli lalu. Namun, inflasi inti masih rendah di angka 2,86 persen secara tahunan.
“Sehingga angkanya masih rendah dan ekonominya masih dalam pemulihan. Jadi kami berharap Bank Indonesia tidak perlu terburu-buru meningkatkan suku bunga acuan apalagi DPK (Dana Pihak Ketiga) perbankan masih di atas 10 persen dan kredit juga masih relatif di bawah,” kata dia.
Selain itu, menurutnya kondisi perbankan saat ini masih solid sehingga keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan BI belum mendesak untuk diberlakukan.
Baca Juga: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih Di Atas Inflasi
Pada Juni 2022, DPK bank umum mencapai Rp7.602 triliun atau tumbuh 9,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Saat yang bersamaan, bank umum tercatat telah menyalurkan kredit Rp6.177 triliun alias tumbuh 10,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) terjaga di level 2,86 persen.
Dengan kondisi global yang tengah penuh ketidakpastian seperti sekarang, Airlangga mengatakan, indikator eksternal Indonesia relatif baik sebagaimana tercermin dari surplus neraca perdagangan sepanjang semester I 2022 mencapai 24,89 miliar dolar AS atau lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat 11,84 miliar dolar AS.
Kemudian neraca transaksi berjalan hingga kuartal I mencapai 0,07 persen terhadap PDB.
"Kondisi nilai tukar rupiah pun dalam kondisi stabil di bawah Rp15.000 per dolar AS dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diantara 6.500 hingga 7.000 dan cadangan devisa Juli pun terpantau masih tinggi sebesar 132 miliar dolar AS dan rasio utang turun di level 32 persen terhadap PDB," pungkasnya.
Baca Juga: Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali