Suara.com - Beredar kabar bahwa sisa kuota tahunan BBM subsidi semakin menipis sehingga masyarakat akan sulit mengakses Pertalite dan solar. Benarkah ada kelangkaan kuota BBM subsidi dan apa efeknya?
Pemerintah memang membatasi kuota BBM bersubsidi setiap tahunnya. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengemukakan penyaluran Pertalite per Juli 2022 telah mencapai 15,9 juta kilo liter (KL) atau 69% dari batas kuota maksimal 23,5 juta KL.
Data ini menunjukkan bahwa penyaluran Pertalite harus benar-benar tepat sasaran untuk mengoptimalkan sisanya. Namun, BPH Migas mengatakan saat ini stok Pertalite masih aman.
Pemerintah sendiri telah meneken kebijakan pembelian Pertalite lewat aplikasi MyPertamina agar lebih tepat sasaran. Selain itu, peraturan terbaru juga melarang mobil dengan kapasitas 1.500 CC ke atas untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite.
Baca Juga: Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique
Perkiraan BPH Migas jika konsumsi Pertalite naik 10% maka jumlah Pertalite yang dibutuhkan adalah 25 juta kilo liter. Jika naiknya 20% maka kebutuhannya mencapai 28 juta kilo liter. Jumlah ini jauh di atas ketersediaan pertalite yang dialokasikan.
Kasus yang sama juga terjadi pada BBM jenis solar. Hingga Juli 2022 kemarin penyaluran solar telah mencapai 8,3 juta KL atau 60% dari total kapasitas 14,91 juta KL per tahun.
Sebelumnya, pada April 2022 lalu solar sempat mengalami kelangkaan akibat ulah sejumlah oknum. Padahal jika BBM bersubsidi ini habis sebelum waktunya, maka masyarakat terpaksa harus membeli BBM non-subsidi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menemukan cara-cara kotor dari segilintir pihak yang menyebabkan pasokan BBM khususnya solar bersubsidi langka di daerah.
Salah satunya, praktik curang modifikasi kapasitas tangki kendaraan yang berperan besar atas terjadinya kelangkaan solar. Untuk itu ia berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan infratruktur yang ada saat ini.
Baca Juga: Harga BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite Naik, Ini Rinciannya
"Namun harus dilihat kendaraan yang mengkonsumsi BBM sudah benar atau belum, banyak contoh truk 6 roda harusnya isi tangkinya 120 liter, dimodifikasi tangkinya sampai 400 liter. Ini tidak benar," kata Arifin dalam keterangan di Jakarta. Apalagi, lanjut Arifin, dari jumlah yang diambil bukan dipakai untuk peruntukannya, sehingga banyak kios-kios di luar SPBU yang tidak resmi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni