112 Perusahaan Tambang Nakal Nunggak Setor PNBP ke Negara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:49 WIB
112 Perusahaan Tambang Nakal Nunggak Setor PNBP ke Negara
Ilustrasi tambang.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 112 perusahaan pertambangan dikabarkan menunggak pembayaran atas pemanfaatan kawasan hutan, atas kondisi ini potensi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP menjadi lebih rendah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengancam akan melakukan pembekuan atas aktifitas 112 perusahaan tambang tersebut dengan melarang melakukan kegiatan ekspor.

Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Kurnia Chairi menjelaskan bahwa sejumlah kementerian melakukan kerja sama berupa joint programme, sehingga terdapat pertukaran data terkait kewajiban setoran perusahaan ke negara.

Berdasarkan integrasi data itu, Kemenkeu bersama Kementerian ESDM dan KLHK menemukan adanya 800 perusahaan yang memiliki kewajiban bayar setoran dari berbagai sektor.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Batu Bara Merugikan Masyarakat Lahat, DPRD Bikin Pansus Dan Temui Bupati

Dari jumlah tersebut kata dia ada sekitar 112 perusahaan tambang yang menunggak PNBP penggunaan kawasan hutan yang belum dibayarkan sebanyak Rp3 triliun.

"Dari Rp3 triliun tadi, Rp1 triliun lebih sudah bisa diidentifikasi, ada 112 perusahaan yang masih aktif melakukan produksi, bayar royalti terus, tetapi menunggak iuran PKH-nya," papar Kurnia dalam acara Media Briefing DJKN secara virtual, Kamis (4/8/2022).

"Ini sudah dilakukan berbagai upaya supaya mereka melakukan penyetoran,"  tambah Kurnia.

Ditempat yang sama Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut bahwa integrasi data antara Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan KLHK memungkinkan pihaknya memblokir pembayaran royalti perusahaan kepada pemerintah.

Langkah itu menurutnya justru akan menyulitkan aktivitas bisnis perusahaan, sehingga bisa membawa efek jera.

Baca Juga: Tiga Warga Dharmasraya Tewas di Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal

"Mungkin mereka akan diam saja kalau diblokir, enggak bayar [PNBP], negara yang rugi dong? Enggak begitu. Dengan tidak membayar royalti, mereka tidak bisa mengapalkan barang tambangnya, mereka enggak bisa kirim ke luar negeri," kata Isa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI