Suara.com - Jaksa penuntut menyebut, Doni Salmanan berhasil mengajak sekitar 25.000 orang untuk berinvestasi di aplikasi Quotex.
Doni Salmanan memegang peran penting dalam pemasaran investasi ini melalui berbagai platform, salah satunya Youtube.
Menurut jaksa, puluhan ribu orang itu mendaftar aplikasi Quotex melalui tautan yang ada di akun YouTube milik Salmanan karena merasa tertarik oleh ajakan pemuda berjuluk Crazy Rich Soreang itu.
"Sehingga terdakwa dapat mengambil keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex," kata jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Doni Salmanan Didakwa Rugikan Korban Penipuan Investasi Quotex hingga Rp 24 Miliar
Namun demikian, Jaksa mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan investasi itu berdasarkan laporan melalui posko pengaduan.
Berdasarkan perhitungan ahli akuntansi, menurutnya ada total kerugian sebesar Rp24.366.695.782 yang dialami 142 orang korban itu.
Ia menjelaskan, Quotex merupakan sumber duit bagi broker yang tidak memiliki izin serta tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Tidak hanya itu, kegiatan transaksi di Quotex bukanlah investasi, melainkan sebuah transaksi dengan menggunakan produk keuangan yang mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian.
Dengan demikian, masyarakat yang mendaftar sebagai pemain investasi di Quotex melalui link yang telah diberikan oleh terdakwa seluruhnya mengalami kerugian setelah mengikuti cara yang diberikan terdakwa.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Doni Salmanan Kuras Harta Ratusan Investor Hingga Merugi Rp24 Miliar
"Karena diketahui pada mekanisme transaksi di Quotex terdapat kecurangan di mana pada menit tertentu menjelang keputusan akhir harga dimanipulasi agar membuat posisi pemain salah dan member merugi," katanya.