Suara.com - Aturan menggunakan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar di SPBU ditegaskan oleh Pertamina agar mencegah BBM Subsidi tidak tepat sasaran.
“Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran,” kata Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra di Kupang, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, hingga kini masih ada kalangan berkecukupan yang mengkonsumsi BBM bersubsidi sehingga akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Sehingga, pihaknya berharap masyarakat yang memiliki kendaraan untuk terus melakukan pendaftaran kendaraan dalam aplikasi tersebut untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah NTT.
Baca Juga: Kronologi Kaki Siswa Madrasah di Bengkalis Hancur Terkena Pompa Angguk PHR
Ia juga menegaskan, subsidi yang tepat sasaran sangat penting karena pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga sedang menunggu revisi Peraturan Presiden No. 191/2014 mengenai pemberian subsidi serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
"Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan,” ujar dia.
Ia juga menegaskan Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran.
Proses pendaftaran untuk mendapatkan BBM subsidi Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk.
Baca Juga: Konsumsi Pertalite Naik Terus, Pengamat: Wajar Jika Kuota BBM Subsidi Habis
MyPertamina dipilih sebagaimana eraturan BPH Migas No. 06/2013 dan penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Mulai 1 Juli kemarin, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di https://subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.
"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," kata Arya.
Arya memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui laman bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," pungkas Arya.