Apalagi Anggaran APBN yang diberikan pertamina sebagai subsidi adalah tidak wajar. "Oleh karena itu, Kementerian Keuangan bersama BPK dan KPK harus turun menyelesaikan permasalahan diatas, bila perlu independen masyarakat ikut terlibat mengaudit kebenaran harga pertalite , pertamax yang ada saat ini, dan pernyataan Dirut Pertamina yang mengatakan subsidi BBM di Malaysia lebih besar daripada subsidi BBM yang ada di Indonesia danTelah saya buktikan sendiri langsung ke Malaysia adalah tidak benar, maka dapat diduga Dirut Pertamina melakukan Pembohongan/Penipuan Publik," ujarnya.
Menurut dia, risiko dari pernyataan Dirut Pertamina tersebut akan dapat berhadapan dengan kepolisian dan kejaksaan. Bahkan masyarakat Indonesia bisa melakukan class action bila pernyataan Dirut Pertamina tersebut benar sesuai dengan yang ada di media massa.
"Diharapkan Kementerian ESDM segera merevisi tarif BBM pertalite serta subsidinya yang dengan uang rakyat, disesuaikan dengan harga keekonomiannya yang sebenarnya, agar masyarakat tidak dirugikan secara terus menerus," ujarnya.