Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan terus memperbaiki data-data warga penerima bantuan sosial (Bansos). Bahkan, akan memasukan data bagi warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sebenarnya berhak dapat bansos.
Menurutnya, pemerintah akan mengintegrasikan data-data mulai dari BPS, Kemensos, BKKBN hingga Kementerian Desa, agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
"Sehingga semuanya disatukan menjadi satu data, diharapkan sudah memenuhi, andaikata ada data yang tertinggal itu akan masih ada validasi lagi, perbaikan lagi," ujar Wapres selepas rapat pleno Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memastikan, penyaluran bansos akan tepat sasaran ke depannya. Karena menurutnya, penyaluran bansos nantinya akan sesuai dengan nama dan alamat masyarakat penerima bansos.
Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara JNE, Rudi Samin Saksi Penemuan Kuburan Paket Sembako di Depok Tak Gentar
"Kalau belum ada NIK ini jadi kesempatan mereka yang belum mendapat bansos pasti akan mendapat bansos," ucap Muhadjir.
Sebelumnya, Wapres Maruf Amin menyebut kunci utama untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem yaitu dengan konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran bantuan sosial.
Untuk mendorong dua kunci itu, Mantan Ketua Umum MUI ini memaparkan tiga instrumen kebijakan. Pertama penetapan wilayah prioritas kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022-2024.
Adapun, sebanyak 212 kabupaten/kota prioritas untuk tahun 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk tahun 2023 dan 2024.
"Kedua, untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara akurat, untuk memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memiliki informasi by name, by address, dan by NIK, karakteristik sosial-ekonomi keluarga berdasarkan informasi terkini, dan juga memiliki peringkat kesejahteraan keluarga," imbuh Wapres.
Baca Juga: Kasus Bansos Presiden Terkubur, Muhadjir Effendy: Pemerintah Enggak Rugi
Selanjutnya ketiga, papar dia, pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang segera ditetapkan.
"Saya minta Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Menteri PPN memastikan refocusing program, relokasi anggaran kementerian lembaga untuk menyasar keluarga miskin ekstrim di wilayah prioritas tahun 2022, dan menyiapkan perencanaan program dan penganggaran untuk penajaman pelaksanaan tahun 2023," katanya.