Izin Usaha Hiburan Tarian Erotis di Kebayoran Lama Tak Dicabut, Begini Kata Dinas Parekraf Jakarta

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:11 WIB
Izin Usaha Hiburan Tarian Erotis di Kebayoran Lama Tak Dicabut, Begini Kata Dinas Parekraf Jakarta
Ilustrasi diskotik [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah izin usaha beralih diterbitkan melalui OSS (Kementerian Investasi), PTSP kecamatan tidak punya data terkait perizinan OSS yang dimiliki hotel tersebut," pungkas Erwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI