DPRD Kota Kendari Desak Menteri BUMN Gantikan Bos Pertamina Sultra

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:53 WIB
DPRD Kota Kendari Desak Menteri BUMN Gantikan Bos Pertamina Sultra
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik (kanan). DPRD Kendari akan segera berkoordinasi dengan Kementerian BUMN sekaligus meminta bos Pertamina di wilayah Sultra diganti. [Foto: Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mengganti Bos Pertamina Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pernyataan tersebut disampaikan Rajab lantaran persoalan kelangkaan BBM solar bersubsidi yang berlarut-larut di wilayah tersebut.

Sebagai leading sektor persoalan BBM di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari, Rajab mengemukakan, semestinya Pertamina melakukan pemeriksaan ke SPBU sebagai bentuk tanggung jawabnya bukan malah meminta masyarakat untuk melapor.

"Karena dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya di dalam melakukan pengawasan saya pikir tidak jalan. Jujur bahwa saya akan terus bersama masyarakat karena RDP di Kota Kendari terhadap kelangkaan BBM sudah sangat banyak bahkan saya pernah pimpin RDP-nya," kata Rajab seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Konsumsi Pertalite Naik Terus, Pengamat: Wajar Jika Kuota BBM Subsidi Habis

Diketahui sebelumnya, Ketua Persatuan Sopir Truk (Persot) Ramlan Djen Usman, saat berunjuk rasa di DPRD Kota Kendari, mengemukakan dari pantauan mereka dilakukan, aksi pengisian solar subsidi dengan tangki rakitan sudah berjalan dua tahun dan belum juga ada tindakan.

Dalam aksinya, Persot menyampaikan 12 tuntutan, di antaranya meminta penghentian penggunaan nomor antrean solar karena banyaknya permainan curang antara petugas SPBU dan penimbun solar subsidi.

"Kami menolak pemakaian solar subsidi untuk truk kontainer, kami juga meminta pembatasan pengisian solar untuk kendaraan tertentu," ungkap Persot.

Menurut Ramlan, hal itu sangat rawan penyelewengan karena masih banyak mobil yang antre memiliki tangki modifikasi untuk memuat solar hingga satu ton.

Sebelumnya pada Senin (1/8/2022), puluhan sopir truk kembali menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Kendari memprotes dugaan penimbunan solar subsidi. Persot meminta pemerintah mengawasi dan melarang truk penimbun solar subsidi yang mengantre.

Baca Juga: Revisi Perpres Terkait BBM dituntut Jadi Solusi Distribusi BBM Subsidi

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali menyarankan masyarakat melapor ke nomor Pertamina, apabila ada oknum yang menimbun BBM jenis solar.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir truk di kantor DPRD Kota Kendari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI