Selain itu, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi, anggaran Kominfo untuk mengembangkan transformasi digital juga ditujukan untuk meminimalisasi peluang terjadinya korupsi yang bisa mengurangi penerimaan negara.
"Antara lain dengan membangun platform digital yang mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik, yaitu terjadinya korupsi atau dalam hal ini kompromi terhadap integritas," pungkasnya.