Anggaran Kominfo Tahun Ini Jadi Rp27 Triliun, Naik 5 Kali Lipat Dibanding 2019

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:59 WIB
Anggaran Kominfo Tahun Ini Jadi Rp27 Triliun, Naik 5 Kali Lipat Dibanding 2019
Logo Kominfo. [Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - “Digitalisasi jelas memiliki manfaat yang sangat luas. APBN merupakan instrumen yang sangat penting untuk terus membangun fondasi transformasi digitalisasi ekonomi Indonesia,” kata dia dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah menurunkan anggaran seluruh kementerian/lembaga (K/L) selama masa pandemi, kecuali yang memiliki fungsi untuk membantu sektor kesehatan dan transformasi digital.

Namun, belanja transformasi digital selama pandemi COVID-19 tidak dipotong, justru ditingkatkan karena masyarakat kini telah mengadopsi teknologi digital dalam berkegiatan seiring tidak diperbolehkan bertemu secara tatap muka.

Hal ini jadi bukti pemerintah tetap memperhatikan adanya sebuah fondasi untuk membangun transformasi digitalisasi melalui investasi infrastruktur digital.

Baca Juga: Semula Dianggap Bukan Judi, Kominfo Akhirnya Memblokir 15 Game Judi Online, Berikut Daftarnya

“Ini adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadi pandemi, dan justru kita harus mengakselerasi di dalam investasi,” kata Sri Mulyani.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) jadi salah satu dari sedikit K/L yang anggarannya dalam tiga tahun terakhir terus meningkat.

Dalam laporan Antara, anggaran Kemkominfo pada 2020 Rp20 triliun naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 triliun dan kembali naik pada 2021 menjadi Rp26 triliun. Sementara tahun ini jadi Rp27 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk membangun fondasi infrastruktur karena tidak mungkin ada transformasi digital jika infrastruktur digital tidak tersedia termasuk membangun BTS 4G di 4.200 desa.

Pemerintah terus mengupayakan pembangunan infrastruktur digital di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) agar turut menjadi prioritas sehingga masyarakatnya bisa menikmati transformasi digital.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU

Upaya transformasi digital ini juga sekaligus untuk mempersempit praktik yang tidak baik yaitu korupsi terhadap penyelenggaraan kebijakan pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi dapat dikurangi dan dihapuskan antara lain dengan membangun platform digital,” pungkas Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI