Fakta Penimbunan Sembako JNE Depok: Lebih dari 3 Ton dan Tak Ada SOP Pemusnahan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:39 WIB
Fakta Penimbunan Sembako JNE Depok: Lebih dari 3 Ton dan Tak Ada SOP Pemusnahan
Lokasi penimbunan Bansos Presiden Jokowi di kawasan Depok, Jabar. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjutnya, tidak ada pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak. 

Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.

Ramadhan menjelaskan, saat ini Polri akan membuat administrasi penyelidikan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras bansos tersebut.

"Melaksanakan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan bantuan COVID-19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya turut membantu Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penimbunan beras tersebut.

"Satgas Pangan itu untuk memantau perkembangan yang ada di Depok, kan sudah ditangani Polda Metro Jaya. Kami akan membantu. Kami juga melakukan pendalaman bersama Polda Metro," pungkas Whisnu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI