Demi Jaga Kepercayaan Masyarakat, Baznas Selalu Terapkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:48 WIB
Demi Jaga Kepercayaan Masyarakat, Baznas Selalu Terapkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel
Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Prof Dr KH Noor Achmad MA. (Dok: Baznas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selalu menerapkan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat. Baznas juga mengajak lembaga zakat yang lain, untuk terus menjaga amanah yang diberikan, salah satunya dengan menerapkan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Hal ini dijelaskan Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Prof Dr KH Noor Achmad MA, saat menjadi nara sumber dalam Podcast Kafe Toleransi di Studio Podcast Kafe Toleransi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

"Prinsip Baznas melakukan 3 prinsip aman, yaituAman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Tidak boleh ada dana zakat yang disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme, ini kami lakukan di seluruh Indonesia," kata Noor.

Berbekal prinsip kehati-hatian dan kedisiplinan itu, pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan Baznas selalu tepat dan laporan keuangannya selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sejak pertama berdiri hingga kini.

"Alhamdulilah berjalan dengan lancar, dan kita menargetkan cukup maksimal dengan target Rp26 triliun pengumpulan ZIS secara nasional pada 2022. Itu dibagi untuk provinsi, kabupaten/kota, dan LAZ di seluruh Indonesia. Kami juga membutuhkan kekompakan dari semuanya," ucap Noor.

Di masa pandemi Covid-19, upaya Baznas dalam menyalurkan bantuan lebih digencarkan. Pasalnya, pandemi sangat berdampak kepada banyak sektor, tak hanya kesehatan namun juga perekonomian, khususnya keluarga rentan. Hal ini membuat Baznas mendistribusikan bantuan sesuai peruntukkannya, agar manfaatnya lebih terasa.

"Kami bagi menjadi dua. Oertama yang bersifat habis, misalnya saat Covid-19, kita harus membantu mereka yang isoman, atau membantu fakir miskin yang sangat membutuhkan bantuan-bantuan langsung, termasuk bantuan obat-obatan. Kami justru ingin meningkatkan yang produktif, bahkan kami menargetkan ada 400.000 mustahik, yang nanti kita harapkan menjadi muzaki. Dari Rp26 triliun tadi, kami harapkan 400.000 orang secara nasional dapat menjadi muzaki," kata Noor.

Selain itu, berbagai program yang telah digulirkan Baznas juga terus dikuatkan, seperti ZChicken, Zmart, Z-Auto, Zakat Community Development, Baznas Microfinance, dan Rumah Sehat Baznas. Baznas selalu mendorong produktivitas mustahik, agar terus berdaya dan bisa berkembang di kemudian hari.

"Saya yakin, orang Indonesia ada dua kelebihan. Ada yang agamis, mereka yang mengeluarkan ZIS, ada juga yang mereka dermawan. Namun demikian kami harapkan mereka yang berzakat, berinfak, bersedekah, berikanlah kepada lembaga yang kredibilitasnya selama ini bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya Baznas, merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan UU yang pertanggungjawabannya diberikan kepada presiden," kata Noor.

Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional, Sekolah Cendekia Baznas Luncurkan Buku Dari Anak Indonesia untuk Anak Indonesia

Terkait isu salah satu lembaga sosial yang diduga melakukan penyelewengan dana, Baznas mengaku tak khawatir, karena selama ini lembaga pemerintah nonstruktural itu sudah menjalankan pengelolaan ZIS dan DSKL secara transparan. Bahkan laporan keuangan Baznas terpampang jelas di situs resmi Baznas.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI