Kementan Antisipasi Harga Pupuk Dunia yang Semakin Naik

Senin, 01 Agustus 2022 | 19:57 WIB
Kementan Antisipasi Harga Pupuk Dunia yang Semakin Naik
Ilustrasi pupuk (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan apa yang dialami dunia saat ini tidak biasa. Mentan SYL menegaskan jika dunia sedang tidak baik-baik saja.

"Kita menghadapi 3 hal, pertama Covid-19, climate change, dan perang Rusia-Ukraina. Krisis energi, produktivitas pertanian dunia sedang menurun karena cuaca, dan karena krisis pupuk. Dibeberapa negara ada yang goncang karena perihal pupuk," ujarnya.

Mentan Syahrul menilai pupuk indonesia akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harga pupuk dunia naik 3 kali lipat.

"Mari rapatkan barisan. Petunjuk Presiden adalah cari langkah paling tepat agar pupuk di Indonesia tidak bersoal. Oleh karena itu hadirlah PP, UU dan Permentan No 10 tahun 2022. Saya harap pupuk indonesia tidak bersoal, minimal Volume nya masih sama dengan periode yang lalu," katanya.

Baca Juga: Program Sagunesia Mencoba Jawab Tantangan Krisis Pangan Dunia

Walaupun penyesuaian, Mentan berharap secara volume masih sama dengan yang lalu. Ia juga meminta masalah pupuk  bisa ditangani dengan baik, sampai dengan September.

"Pupuk tidak langka sesuai dengan program yang ada, tetapi pupuk masih kurang. Kalau kurang, tentu prioritas nya harus hadir, yang harus dapat adalah yang sesuai SOP dan aturan yang ada serta tata kelola yang harus diperbaiki, jangan ada kecurangan, penyelewengan, kita akan tindak tegas," terangnya.

Ia mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengatisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan no. 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi. Menurut Mentan SYL, hal ini sangat penting dan strategis.

"Serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang, pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," ujarnya, saat acara Ngobras, Senin (1/8/2022).

Mentan menegaskan transparansi harus dilakukan. Semua yang bertanggungjawab sesuai tugas, fungsi dan peranannya harus mengawasi, serta tim kerja yang baik. Selain itu, harus ada pusat data untuk mengecek, sehingga kalau ada masalah bisa segera ditangani.

Baca Juga: Mentan Ajak Petani Perbanyak Penggunaan Pupuk Organik

"Semua penanganan pupuk harus menggunakan metode CCA, cepat, cermat dan akurat. pemerintah akan upayakan KUR untuk menopang pengembangan alternatif pupuk selain pupuk subsidi," tegasnya.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan per 8 Juli hal ini sudah diundangkan resmi.

"Namun ada relaksasi waktu 3 bulan sampai 31 september untuk jenis pupuk lain selain Urea dan NPK, seperti pupuk organik, ZA, dan lainnya. Itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September, nanti kalau sudah oktober sudah diberlakukan tata kelola yang baru," katanya.

Peraturan baru itu adalah mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi, dari 70 komoditas menjadi 9.

"Tepatnya 9 komoditas strategis yang terbagi jadi 3 komoditas tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. 3 komoditas horti cabai, bawang merah, bawang putih dan 3 komoditas perkebunan tepung rakyat, kakao rakyat dan umbi rakyat," jelas Ali.

Ditegaskannya, secara garis besar pupuk subsidi sesuai dengan Permentan, berdasarkan alokasi dari pusat kepada pemerintah daerah nanti pemda bagikan kepada Kabupaten kota dan seterusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI