Kebijakan Sri Mulyani Batasi Produksi Rokok KLM Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Negara

Senin, 01 Agustus 2022 | 19:44 WIB
Kebijakan Sri Mulyani Batasi Produksi Rokok KLM Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Negara
Ilutrasi tembakau. [ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Deddi mengatakan, kebijakan batasan produksi untuk rokok biasa cukup kontras dibandingkan dengan rokok KLM.

"Batasan produksi tertinggi pada rokok hingga mencapai tiga miliar batang, masih mudah sekali untuk dimanfaatkan oleh perusahaan besar membayar cukai lebih murah, dengan cara beralih ke golongan 2 yang selisih cukainya sangat lebar," imbuh dia.

Inilah yang memicu perusahaan-perusahaan besar dan asing dapat menikmati tarif cukai murah asalkan produktivitas mereka kurang dari 3 miliar batang per tahun.

"Tidak heran jika produksi rokok di golongan 2 meningkat," katanya.

Sebelumnya, Menkeu menerbitkan peraturan Nomor 109/2022 yang membagi cukai KLM menjadi dua kelompok tarif. Pabrikan Kelompok 1 yang memproduksi lebih dari 4 juta batang dipungut cukai dan harga jual eceran lebih tinggi.

Adapun Pabrikan Kelompok II yang memproduksi KLM di bawahnya diberikan tarif cukai dan HJE lebih rendah. Kebijakan ini terutama bertujuan untuk melindungi pabrikan rumahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI