Suara.com - Ada tiga kriteria Badan Usaha Milik Negara atau perseroan negara yang layak dibubarkan. Diungkapkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, salah satunya adalah tidak pernah untung alias selalu rugi.
Khususnya untuk perusahaan yang sudah tak beroperasi, jelas menurut Erick Thohir, hanya akan membebani keuangan negara.
"Perusahan yang tidak sehat hanya jadi beban negara dan rakyat juga. Kita harus pastikan BUMN sehat dan memberikan kontribusi besar," ujar Erick dalam diskusi bertajuk 'Upaya Erick Thohir Wujudkan BUMN Sehat' di dikutip Jumat (30/7/2022) lalu.
Kemudian kedua, BUMN yang mendapatkan suntikan dana dari negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun malah tidak menuai untung dan tidak berkembang sama sekali.
Baca Juga: Peran Rini Soemarno dalam Proyek kereta Cepat yang Berpotensi Rugikan APBN
Terakhir, BUMN yang bidang usahanya sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini. Ia berharap, BUMN bisa fokus menjadi usaha berskala besar atau perkembangan ekonomi yang menjanjikan.
Erick Thohir menganggap perampingan BUMN sudah terbukti lantaran memberi kontribusi pada negara. "Alhamdulillah tiga tahun terakhir sudah memberikan Rp 1.198 triliun, artinya naik Rp 68 triliun dari tiga tahun sebelumnya. Ini akan terus kita dorong guna memastikan BUMN sehat," ujar dia.
Terbaru, setidaknya ada 6 BUMN yang dibubarkan setelah melalui proses hukum serta rekomendasi Kementerian BUMN.
"Kalau sudah tidak beroperasi ya pasti sudah selesai. Perusahaan-perusahaan yang ditutup ini kan sudah tidak berjalan dari 2008 dan tidak dilakukan apa-apa. Saya kalau sudah tidak aktif, menurut saya kejam kalau dibiarkan karena tidak memberikan kepastian kepada pegawai, suplier dan lain-lain," pungkasnya.
Baca Juga: Penyaluran Kredit Mencapai Rp620,42 Triliun, BNI Bidik Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah