Inflasi Juli Naik Tipis, BPS: Harga Bawang Sampai Cabai Merah Jadi Penyebabnya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:04 WIB
Inflasi Juli Naik Tipis, BPS: Harga Bawang Sampai Cabai Merah Jadi Penyebabnya
Giarto sedang mengecek ketersediaan bawang putih di relokasi Pasar Johar Semarang. Rabu (16/03/22). [Suara.com/Anin Kartika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inflasi Indonesia pada Juli 2022, mencapai 0,64 persen, yang menandakan adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni menjadi 111,8 pada Juli.

“Pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,8,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan, penyumbang inflasi terbesar berasal dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.

Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun kalender Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 3,85 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 4,94 persen.

Baca Juga: Memasuki Bulan Agustus, Beberapa Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Berangsur Turun

Margo menjelaskan inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94 persen (yoy) ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015 yakni pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25 persen (yoy).

Dari 90 kota IHK, kata Margo, semuanya mengalami inflasi, dengan yang tertinggi terjadi di Kendari yaitu sebesar 2,27 persen dan terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.

Inflasi di Kendari disumbang oleh kenaikan tarif angkutan udara dengan andil 0,75 persen, ikan layang atau ikan benggol dengan andil 0,19 persen dan bawang merah dengan andil 0,15 persen.

Margo melanjutkan jika inflasi dilihat berdasarkan komponen maka andil terbesar adalah berasal dari harga bergejolak yaitu sebesar 0,25 persen akibat komoditas cabai merah, bawang merah dan cabai rawit.

Penyumbang kedua adalah komponen harga diatur pemerintah dengan andil 0,21 persen karena kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok filter dan tarif listrik.

Baca Juga: Beberapa Tips Menjaga Finansial

Kenaikan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas mulai 1 Juli menyebabkan andil terhadap inflasi sebesar 0,01 persen.

Sementara penyumbang ketiga adalah komponen inti dengan andil 0,18 persen serta komoditas pendorongnya adalah ikan segar, mobil dan sewa rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI