3 Pejabat Amarta Karya Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Tahun 2018-2020

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 12:50 WIB
3 Pejabat Amarta Karya Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Tahun 2018-2020
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana dipanggil KPK, selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

"Hari ini, Senior Vice President (VP) Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK RI, Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tidak hanya Yohanes, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Supervisor Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama, pegawai Divisi Engineering Procurement and Construction (EPC) PT Amarta Karya Dodi Dudung Suhendar, dan karyawan swasta Raditya Kholid Aroyo.

KPK sebelumnya sudah mengungkapkan modus operandi kasus yang diduga adanya korupsi terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana, Ini Kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Namun demikian, hingga saat ini, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh kepada publik mengenai konstruksi perkara dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Konstruksi perkara dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan oleh KPK ketika penyidikan yang dilakukan dinilai cukup. Hal tersebut akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Saat ini, tim penyidik masih melengkapi alat bukti dengan memanggil para saksi yang dinilai terkait dengan kasus itu.

Selasa (19/7/2022) lalu, KPK telah memeriksa salah satu saksi di Gedung KPK RI, Jakarta, yakni Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance Yenie Rahardja.

Melalui pemeriksaan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen keuangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Baca Juga: Terseret Kasus Tersangka Korupsi Ricky Ham, Nowela Idol Diperiksa KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI