Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan terjadi peningkatan inflasi pada bulan Juli 2022 sebesar 0,64 persen, sementara untuk tahun kalender sudah mencapai 3,85 persen.
Sehingga secara tahunan atau year on year (yoy) laju inflasi sudah mencapai 4,94 persen.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, bahwa laju inflasi ini didorong oleh kenaikan sejumlah harga pengeluaran masyarakat, seperti cabai merah, tarif angkutan udara bawang merah, bahan bakar rumah tangga dan cabai rawit.
"Pada Juli 2022, terjadi inflasi sebesar 0,64 persen atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,80" ucap Margo dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Inflasi AS Tertinggi dalam 40 Tahun, Menkeu Khawatir Ekspor dan Harga Komoditas Anjlok
Sementara itu menurut Margo, inflasi secara yoy yang sebesar 4,94 persen merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015 atau 6 tahun terakhir.
"Kalau kita lihat inflasi tahunan, ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015 dimana saat ini terjadi inflasi sebesar 6,25 persen," ungkap Margo.
Lebih lanjut Margo menjelaskan dari 90 kota yang disurvei BPS seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi di Kendari 2,27 persen dengan penyumbang tertinggi dari tarif angkutan udara yang andilnya 0,75 persen ikan layang yang memiliki andil 0,19 persen dan bawang merah dengan andil 0,15 persen.
Sedangkan inflasi yang terendah terpantau berada di kota Pemantang Siantar dan Tanjung dengan tingkat inflasi sebesar 0,04 persen mom.
Baca Juga: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat dari Inflasi dengan Instrumen Fiskal