"Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran. Memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif ditemui di sela Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) II 2022 di Jakarta, Rabu (27/7).
Penyaluran BBM yang tepat sasaran sendiri dilakukan dengan membatasi pembelian solar dan Pertalite. Selain menjaga pasokan dengan pembatasan pembelian, pemerintah juga akan menerapkan aturan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang akan terbit Agustus mendatang.