Investor Muda Usia di Bawah 30 Tahun Dominasi Pasar Modal Indonesia

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 31 Juli 2022 | 16:48 WIB
Investor Muda Usia di Bawah 30 Tahun Dominasi Pasar Modal Indonesia
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Investor dengan usia di bawah 30 tahun atau generazi Z (Gen Z) saat ini mendominasi pasar modal  dengan persentase mencapai 59,72 persen.

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatera Selatan Hari Mulyono mengatakan, dominasi sebelumnya berada di kalangan milenial namun setelah adanya pandemi COVID-19 justru bergeser ke generasi Z (kelahiran 1995-2010).

“Dari fenomena ini artinya literasi akan lebih gencar diberikan ke kalangan generasi Z karena saat ini juga banyak investasi ilegal,” kata dia.

Merujuk pada data BEI disebutkan dominasi kedua untuk investor pasar modal yakni kalangan milenial usia 31-40 tahun (21,92 persen), usia 41-50 tahun (10,53 persen), 51-60 tahun (5,08 persen) dan lebih dari usia 60 tahun (2,75 persen).

Baca Juga: Awalnya Tergiur Gaji Tinggi, Puluhan WNI yang Disekap di Kamboja Ternyata Dipaksa Jadi Penipu Investasi Saham

Ia mengaku akan memaksimalkan potensi tersebut, BEI telah memiliki strategi edukasi 3P (Paham, Punya dan Pantau) terutama untuk memberikan edukasi terkait pasar modal kepada kalangan milenial dan Generasi Z. Sehingga, sebelum melantai di bursa sepatutnya calon investor paham mengenai pasar modal.

Berdasarkan hasil riset BEI, terdapat beberapa kesalahan pemula (12-18 bulan masa menjadi investor) di antaranya, menggunakan sumber dana dari utang, mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang atau sekadar ikut-ikutan, menelan rekomendasi mentah-mentah dan mengalami panik saat harga saham turun.

“Kesalahan-kesalahan ini terjadi karena tidak benar-benar memahami apa itu pasar modal, yang sejatinya bukan membeli surat berharga tapi membeli bisnis masa depan,” kata dia, dikutip dari Antara.

Saat pemahaman terkait pasar modal bisa dimengerti, calon investor dianjurkan untuk memasuki fase untuk memiliki produk pasar modal. Paham dalam hal ini yakni memahami tujuan investasi, resiko dan return serta aplikasi digitalnya.

“Selanjutnya pada tahapan memiliki ‘Punya’ dengan cara menghubungi sekuritas yang merupakan anggota BEI, dan yang terakhir yakni ‘Pantau’,” kata dia.

Baca Juga: Pulang dari China, Jepang dan Korsel Presiden Jokowi Bawa Oleh-oleh Investasi Rp 185 Triliun

Pemantauan ini dapat berupa pengecekan secara berkala untuk memastikan apakah tujuan investasi sudah tercapai.

“Jika dapat tercapai sebelum target itulah yang disebut bonus, tapi patut dipahami bahwa pasar modal itu dinamis yakni ada naik dan turun,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI