Kominfo Buka Blokir PayPal 6 Hari, Semuel: Mereka Belum Komunikasi Terkait PSE

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 31 Juli 2022 | 11:43 WIB
Kominfo Buka Blokir PayPal 6 Hari, Semuel: Mereka Belum Komunikasi Terkait PSE
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) putuskan membuka layanan PayPal untuk sementara dan memberi kesempatan masyarakat untuk memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).

Sebelumnya, PayPal diblokir pada Sabtu (30/7/2022) lantaran platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Hal ini lantas memancing protes dari masyarakat karena sebagian besar pekerja lepas atau freelancer Indonesia memanfaatkan PayPal sebagai media pembayaran.

Baca Juga: Kominfo Tanggapi Protes Netizen Terkait Blokir Steam: Kami Dukung Game Lokal Berkembang

Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

Menjawab kritikan ini, Semuel memberi kesempatan dengan membuka PayPal untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Ia berharap, masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

PayPal, menurut Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.

Baca Juga: Kominfo Buka Sementara Layanan Digital Pembayaran PayPal Untuk Lima Hari Ke Depan

Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan sejak Sabtu (29/7) karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI