Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara layanan pembayaran digital PayPal yang sempat diblokir pemerintah karena belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
Pembukaan blokir PayPal ini hanya dilakukan lima hari kerja ke depan. Tetapi pembukaannya akan dilakukan mulai hari ini Minggu (31/7/2022) Pukul 08:00 WIB dan bisa diakses masyarakat sekitar Pukul 10:00 pagi.
"Kita mulai buka hari ini, jam 08:00 pagi ini, mudah-mudahan Pukul 10:00 sudah bisa diakses. Ini berlaku 5 hari kerja berarti akan berakhir pada Jumat (5/8/2022) Pukul 23:59 Wib," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtualnya, Minggu (31/7/2022).
Menurut Semmy pembukaan pemblokiran sementara ini demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.
Baca Juga: PayPal Diblokir Kominfo, Pekerja Freelance Menjerit: Jahat Mutusin Rejeki
"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya.
Menurutnya masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini uang dilakukan Kominfo, menurut dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.
"PayPal kita kasih kesempatan 5 hari kerja, untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi pemindahan dana. Indonesia sendiri punya banyak sistem pembayaran digital yang sudah terdaftar banyak yang lain juga, tolong silahkan 5 hari ini bisa dimanfaatkan," katanya.
Semmy menambahkan jika sampai 5 hari kedepan pihak PayPal tidak melakukan pendaftaran PSES maka dengan berat hati pemerintah kembali melakukan pemblokiran kepada PayPal.
"Ini demi menjaga kedaulatan dan keamanan masyarakat kita agar semua aman dan nyaman," imbuhnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana