Publik: Lucunya Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:18 WIB
Publik: Lucunya Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan
Ilustrasi - Gegara Jual Chip Judi Online, Pemuda di Aceh Diringkus Polisi. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) panen kritik dari publik lantaran memblokir berbagai platform kenamaan yang banyak digunakan masyarakat seperti PayPal, GitHub, hingga Steam.

Pemblokiran ini dilakukan lantaran platform-platform tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Paypal belakangan banyak digunakan oleh para pekerja lepas dalam negeri untuk menerima bayaran secara online. Mereka yang memanfaatkan PayPal biasanya mendapatkan upah pekerjaan yang ditawarkan dari luar negeri.

Namun, uniknya, ada beberapa platform judi online yang justru mendapatkan izin PSE oleh Kominfo, seperti Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Pop Poker, Pop Gaple, Ludo Dream, Higgs Domino Island dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo

Redaksi Suara.com memantau pada Sabtu (30/7/2022) petang, setidaknya menemukan 12 PSE yang diduga kuat merupakan judi online.

Hal ini lantas jadi perbincangan publik di media sosial. Kominfo dianggap sembarangan dalam memberikan izin PSE.

“Terima kasih Kominfo, situs judi online disetujui. Kembali legal?” kata Indira Ayu melalui Twitter, Sabtu (30/7).

"Steam, epic games, battlenet diblokir tapi kok ini game yg nuansa judinya kuat malah di kasih ijin kominfo, lawak bener," tulis akun Mas Adem.

"Lucunya Kominfo, PayPal kena blokir, judi online jalan teros. Gas!" tulis warganet lain.

Baca Juga: Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?

Hingga kini Kominfo masih bungkam terkait hal ini. Untuk diketahui, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani sebelumnya menegaskan, pihaknya masih akan melakukan verifikasi sejumlah platform yang melakukan pendaftaran dengan data yang tidak benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI