Hingga Semester I 2022, Negara Sudah Kantongi Penerimaan Pajak Rp868 Triliun

Rabu, 27 Juli 2022 | 20:22 WIB
Hingga Semester I 2022, Negara Sudah Kantongi Penerimaan Pajak Rp868 Triliun
Menkeu Sri Mulyani. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik sekaligus basis yang rendah pada 2021.

Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi oleh dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan penerimaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp167,6 triliun atau 56,1 persen dari target Rp245 triliun meliputi bea masuk yang tumbuh 30,5 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan pengolahan.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 33 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan tarif, lonjakan produksi pada Maret dan efektivitas pengawasan.

Bea keluar (BK) yang tumbuh 74,9 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit dan kebijakan flush out.

Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp281 triliun yang merupakan 58,3 persen dari target Rp335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan Badan Layanan Usaha (BLU).

"Penerimaan pajak diperkirakan masih akan tumbuh pada semester II sejalan dengan perkembangan ekonomi,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI