Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 13:16 WIB
Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDIP Mardani Maming resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kekayaan Mardani Maming pun dipertanyakan mengingat dalam kasus tersebut Mardani Maming disebut-sebut menerima suap Rp104 miliar. 

Izin IUP tersebut diteken Mardani Maming sejak 2014. Dia kemudian diduga menerima suap sejak 2014 – 2021. Mardani Maming memang pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode 2010 – 2018 atau tepat saat izin IUP tersebut dikeluarkan. 

Setelah berstatus sebagai DPO, itu artinya KPK akan melibatkan aparat penegak hukum lain dalam perburuan Mardani Maming. Pasalnya, sang politikus telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. KPK juga gagal menjemput paksa Maming dari apartemennya di Jakarta Pusat Senin (25/7/2022) lalu.

Baca Juga: Brigita Manohara Kembalikan Rp 480 Juta ke KPK: Biar Cepat Beres

KPK kini bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk penangkapan Maming serta pihak imigrasi agar tersangka tak kabur ke luar negeri. 

Saat ini Mardani Maming sedang melawan keputusan KPK lewat jalur praperadilan. Dia diketahui didampingi oleh dua pengacara kondang yakni mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Kekayaan Mardani Maming

Mardani Maming diketahui memiliki kekayaan senilai Rp44,8 miliar. Jumlah itu tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 2017 saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. 

Dalam LHKPN tersebut, tercatat Mardani Maming memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp40.912.625.000. Mardani Maming juga tercatat memiliki lima alat transportasi dengan total nilai Rp1.152.500.000.

Baca Juga: Jadi Buron KPK, Bambang Widjojanto Pastikan Mardani Maming Bakal Datangi Gedung Merah Putih

Mantan bupati Tanah Bumbu tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp325,5 juta, surat berharga senilai Rp790 juta, serta kas dan setara kas Rp1.681.227.868. Total harta kekayaan tersebut tidak dipotong utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp44.861.852.868 atau Rp44,8 miliar.

Bendahara Umum PBNU

Selain menjadi politikus, Mardani Maming diketahui aktif dalam kepengurusan Nahdatul Ulama. Dia menjabat sebagai bendahara umum PBNU.

Kendati demikian, hingga saat ini PBNU belum memberi pernyataan bakal melengserkan Maming dari posisi bendahara umum kendati KPK menyatakan statusnya dalam DPO. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI