BRIN Teliti Teknologi Pendukung Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 07:53 WIB
BRIN Teliti Teknologi Pendukung Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Sejumlah mobil listrik berjalan keluar dari Kantor PLN UP3 Banyuwangi untuk melanjutkan Touring PLN E-Mobility di Jawa Timur, Sabtu (23/7/2022). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Manajemen Keselamatan Kemenhub menyebut, regulasi pemerintah akan semakin mempercepat penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB / EV) di Indonesia.

"Permen ESDM nomor 13 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 27 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 28 tahun 2002, Permendagri nomor 56 tahun 2020, Permendagri nomor 1 tahun 2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-13/PMK.010/2022, semuanya merupakan regulasi K/L untuk mendukung kendaraan listrik menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia," jelas Heri.

Selain itu, uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Direktorat Perhubungan Darat untuk jenis kendaraan listrik, mengalami perbedaan biaya yang lebih murah dari kendaraan konvensional.

"Untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta. Biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta," ujarnya lagi.

Baca Juga: Daftar Wanita yang Pernah Dekat dengan Elon Musk, Ada yang Dinikahi 2 Kali

Ia menjelaskan, secara umum tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 sampai 21 Juli 2022 menunjukkan tren peningkatan dan menandakan eksistensi kendaraan listrik di Indonesia kian diminati.

Heri menambahkan, hingga kini, Kemenhub sudah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB.

Sementara, Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Eng. Budi Prawara mengatakan, fokus riset BRIN atas kendaraan listrik di Indonesia adalah pengembangan sistem otonom untuk kendaraan listrik berbasis baterai sehingga bisa diaplikasikan untuk berbagai keperluan, karena dilengkapi dengan teknologi sistem deteksi, artificial intelligence dan big data.

"Fokus pengembangan sistem otonom dan prototipe yang telah kami kembangkan adalah kendaraan single seater dan rencananya akan dikembangkan ke tipe kendaraan lebih besar dengan kecepatan yang lebih tinggi atau fast and heavy vehicle, dan berkisar antara 9-20 penumpang," jelas Budi.

Riset BRIN saat ini fokus pada Sistem Deteksi Objek (menggunakan LIDAR, RADAR dan Kamera), Sistem Informasi dan Teknologi, C-V2X, Sensor kendaraan dan komputer, hingga interaksi manusia dengan kendaraan serta teknologi pengenal suara.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Sergey Brin, Bos Google Lebih Kaya dari Elon Musk?

Selain itu, BRIN juga melakukan riset untuk penguasaan teknologi kunci komponen kendaraan listrik, untuk pembuatan mobil listrik, charging station, baterai, sistem manajemen, dan lain sebagainya.

Budi menambahkan, berbagai hasil uji coba riset yang dilakukan oleh BRIN dapat disimak melalui Youtube BRIN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI