Suara.com - Kondisi perekonomian Indonesia, khususnya di sektor ketenagakerjaan menunjukkan tanda-tanda pemulihan, setelah sekitar 2 tahun menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Tanda-tanda pemulihan setidaknya terlihat pada enam hal.
Pertama, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2022 mencapai 5,01 % (y-o-y). Sumber pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor Industri yaitu sebesar 1,06 %. Kedua, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 68,08 % pada tahun 2021 menjadi 69,06 % pada tahun 2022.
"Ini mengindikasikan bahwa penduduk usia kerja menjadi lebih aktif untuk masuk ke dalam pasar kerja, sekaligus tanda bahwa penduduk usia kerja mulai menunjukkan optimisme terhadap perbaikan kondisi pasar kerja dalam konteks pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (26/7/2022).
Ketiga, tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,26 % pada Februari 2021 menjadi 5,83 % pada Februari 2022. Dalam konteks ini, jumlah pengangguran karena Covid-19 menurun dari 1,62 juta orang menjadi 0,96 juta orang pada periode yang sama. Selain itu, jumlah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja karena Covid-19 menurun dari 1,11 juta orang pada tahun 2021, menjadi 0,58 juta orang pada tahun 2022.
Baca Juga: Kemnaker Raih 2 Penghargaan di Ajang BKN Award 2022
Ida menambahkan, penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja juga mengalami penurunan dari 15,72 juta orang pada tahun 2021, menjadi 9,44 juta orang pada tahun 2022.
"Kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kondisi waktu produktif (waktu bekerja) tenaga kerja Indonesia semakin membaik," ucapnya.
Keempat, jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022. Geliat penciptaan lapangan kerja terjadi pada sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, listrik gas dan air, konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta akomodasi dan makan minum.
Kelima, rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp. 2.860.630 pada tahun 2021, menjadi Rp. 2.892.537 pada tahun 2022. Menurutnya, meskipun rata-rata upah buruh belum meningkat secara signifikan, namun hal ini paling tidak menunjukkan adanya perbaikan dari sisi pendapatan pekerja.
Keenam, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.
Baca Juga: Menaker Kenalkan Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan SMData di Rakornas SDK
"Seluruh perbaikan tersebut bermuara pada menurunnya tingkat kemiskinan dari 10,14 % pada Maret 2021 menjadi 9,54 % pada Maret 2022. Secara nominal, jumlah penduduk miskin menurun dari 27,54 juta orang menjadi 26,16 juta orang pada periode yang sama," ujarnya.