Pembiayaan Mikro Rumah Syariah Kini Makin Terjangkau Berkat Kolaborasi SMF dan PNM

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:57 WIB
Pembiayaan Mikro Rumah Syariah Kini Makin Terjangkau Berkat Kolaborasi SMF dan PNM
Dokumentasi. Foto udara perumahan di kawasan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kolaborasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mewujudkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah.

Disampaikan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya kelompok masyarakat dengan pendapatan tidak tetap atau non fix income.

“Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional,” ungkap dia.

Komitmen SMF satu suara dengan POJK Nomor 12 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas POJK Nomor 4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.

Baca Juga: Anies Jajaki Kerja Sama Pembiayaan MRT Fase Lanjutan dengan Pejabat Uni Eropa

Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah setelah pada tahun sebelumnya telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM.

Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah, yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha sehingga diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro.

Kerja sama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan dengan rinsip syariah, menggunakan akad mudharabah muqayyadah. Dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menuturkan program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM.

Baca Juga: Jakarta Ajak Uni Eropa Kerjasama Pembiayaan MRT Fase Selanjutnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI