Tipu Korban Hingga Hampir Rp90 Miliar, Pendiri Kripto Abal-abal My Big Coin Dinyatakan Bersalah

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 25 Juli 2022 | 10:48 WIB
Tipu Korban Hingga Hampir Rp90 Miliar, Pendiri Kripto Abal-abal My Big Coin Dinyatakan Bersalah
Ilustrasi penipu / koruptor
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat bisnis kripto berkembang pesat, akan selalu ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan pribadi.

Hal inilah yang dilakukan pendiri kripto abal-abal My Big Coin, Randall Crater yang kini harus berhadapan dengan hukum karena didakwa melakukan penipuan terhadap investornya sebesar lebih dari US$6 juta.

Randall memasarkan dan menjual aset digital palsu yang ia klaim memiliki nilai rujukan pada emas, minyak dan berbagai aset berharga lain senilai US$300 juta.

Saat ini, Pengadilan Boston sudah memutuskan bahwa Randall bersalah dan dijadwalkan kembali disidangkan pada 27 Oktober 2022 nanti.

Baca Juga: Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV

Sebelumnya, Randall pernah ditangkap pada Februari 2019, setelah menerima gugatan dari CFTC AS di tahun 2018.

Melansir dari Blockchain Media, My Big Coin didirikan oleh Randall pada tahun 2013 dengan menawarkan layanan pembayaran menggunakan aset digital yang belakangan diketahui palsu.

Ia juga mengklaim bahwa perusahaannya telah bermitra dengan MasterCard dan aset digitalnya dapat ditukar dengan uang fiat atau mata uang digital lainnya.

“Randall menyebarkan pernyataan keliru ini melalui media sosial, internet, email dan pesan teks,” ungkap dokumen Pengadilan.

Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa Randall telah menyalahgunakan dana lebih dari US$6 juta untuk keperluan pribadinya.

Baca Juga: Ditipu SMS Berhadiah, Perempuan Ini Malah Ngeyel Saat Diingatkan Satpam Bank, Warganet sampai Kesal: Batu Banget

“Crater melihat popularitas kripto yang berkembang sebagai peluang untuk menjadi kaya dengan cepat melalui skema penipuan yang tidak bermoral yang diselimuti oleh taktik pemasaran mencolok dan kebohongan langsung. Pada akhirnya, dia hanyalah penipu yang berhasil masuk ke dunia cryptocurrency yang sedang booming,” ungkap Pengacara AS, Rachael S. Rollins. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI