Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bakal menaikkan bunga pinjamannya, jika Bank Sentral Indonesia menaikkan suku bunga acuannya. Saat ini, suku bunga Bank Indonesia 7-Day Repo Rate (BI-7DRR) masih di level 3,5%.
Sedangkan, saat ini bunga pinjaman fintech lending telah turun dari 0,8%/hari menjadi 0,4%/hari.
"Jadi, mau tidak mau, kalau suku bunga acuan itu naik, tentu saja turunannya akan naik," ujar Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/7/2022).
Namun, Sunu menyebut kenaikan suku bunga ini memberikan dampak pada pertumbuhan penyaluran pinjaman yang akan tertekan.
Baca Juga: Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit
"Sektor rill akan tertekan dan tentunya dampaknya pertumbuhan pinjaman tidak tinggi. Ini adalah efek kalau ada kenaikan suku bunga," jelas dia.
Sunu pun memperkirakan, jika kondisi global masih ketidakpastian, maka kenaikan suku bunga acuan BI akan terjadi.
"Kalau kondisi global masih seperti ini, efek perang dan lainnya, maka mau tidak mau kenaikan suku bunga," katanya.
Bank Sentral Indonesia (BI) kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 20-21 Juli 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Kinerja Fintech, Asuransi dan Perbankan Meningkat, Sektor Keuangan Indonesia Stabil
Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Pihaknya bersama anggota dewan gubernur lainnya, terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan.