Suara.com - Pemerintah secara resmi telah melelang enam wilayah kerja (WK) migas pada penawaran tahap I tahun 2022. WK yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung (joint study) dan lelang reguler tersebut juga menarik minat perusahaan multinasional.
"Lelang yang direct offer/joint study itu ada perusahaan multinasional (sebagai peserta). Nanti kami umumkan sekitar September," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Pada penawaran WK migas tahap I ini, Pemerintah melelang 3 WK melalui penawaran langsung yaitu WK Bawean (WK eksploitasi) dan dua WK eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh), serta WK Offshore South West Aceh (Singkil).
Akses bid document WK Bawean mulai 20 Juli 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 dan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Harga Pertalite dan Pertamax Harusnya di Atas Rp30 Ribu per Liter
Sedangkan untuk WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan serta WK Offshore South West Aceh (Singkil), akses bid document mulai 20 Juli 2022 sampai dengan 2 September 2022. Sedangkan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 6 September 2022.
Tutuka berharap lelang WK migas ini diminati banyak investor, baik dalam maupun luar negeri. Agar lebih menarik investor, Pemerintah juga telah mengubah term and condition meliputi perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, penerapan harga DMO 100 persen selama Kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split).
Selain itu, ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami ubah (term and condition) supaya lebih menarik. Kalau pajak-pajak, nanti kami buka diskusi," imbuhnya.
Terhadap perubahan-perubahan tersebut, lanjut Dirjen Migas, sudah ada sinyal-sinyal positif. Meski demikian, Pemerintah tetap terbuka untuk berdiskusi agar semakin banyak investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Diversifikasi Energi Demi Kurangi Impor LPG