Masih Rendah, Hanya 1,3 Persen Kabupaten dan Kota yang Memiliki Daya Saing Tinggi

Kamis, 21 Juli 2022 | 16:21 WIB
Masih Rendah, Hanya 1,3 Persen Kabupaten dan Kota yang Memiliki Daya Saing Tinggi
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di salah satu kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (10/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah upaya pemerintah meningkatkan daya saing nasional, hanya 1,3 persen kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori daerah yang memiliki daya saing sangat tinggi.

Kepala Sekretariat Nasional Tujuan Pembangunan Berlanjutan Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengemukakan hal itu dalam Workshop Indeks Daya Saing Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan pada AOE 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (21/7/2002).

Ketiga kabupaten/kota yang masuk kategori daya saing sangat tinggi itu, semuanya berada di Jawa tersebut adalah Surakarta, Sleman dan Sragen. Sementara daerah yang masuk dalam kategori ‘tinggi’ mencapai 22,8 persen, sedang 21,5 persen dan rendah 10,7 persen.

“Secara keseluruhan lebih dari 44 persen kabupaten/kota yang sudah mempunyai daya saing yang tinggi dan sedang,” kata Vivi sambil menambahkan banyak daerah yang tidak mengisi data, yakni mencapai 43,7 persen.

Baca Juga: Sampah Masih Jadi Masalah Klasik Indonesia dalam Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri  Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto menyampaikan fakta melorotnya tingkat daya saing Indonesia dari peringkat ke-37 pada 2021 menjadi ke-44 pada tahun ini.

Untuk itu, Eko menilai perlu dilakukan inovasi dan kolaborasi dari sejumlah pihak untuk dapat mendongkrak peringkat tersebut.

“Kami mendorong inovasi yang terus tumbuh. Maka mari bersama berkolaborasi, bahkan menerapkan ‘ATM’, yaitu amati, tiru dan modifikasi kota-kota yang bersih dan berhasil membangun lingkungannya,” katanya.

Terkait dengan data daya saing daerah, Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Dr. Pudji Ismartini memaparkan pentingnya keselarasan data satu sama lainnya di Tanah Air. Hal ini agar data tersebut dapat diintegrasikan dan diinterpretasikan dengan makna yang sama.

“Standarisasi diperlukan agar data tersebut bisa saling “berkomunikasi”. Kita menerapkan empat prinsip, semua data harus berdasarkan standar, dan data harus disertai meta data, harus merujuk referensi yang sama,” katanya.

Baca Juga: Pentingnya Efisiensi Birokrasi untuk Menciptakan Inovasi Daerah

Turut hadir dalam acara itu, Bupati Trenggalek/Wakil Ketua Umum APKASI Mochamad Nur Arifin, peneliti Indeks Daya Saing Daerah Berlanjutan Eduardo Edwin Ramda, dan Direktur Sistem Informasi Statistik, Badan Pusat Statistik  Pudji Ismartini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI