Polemik Regulasi Label Air Minum Galon dari: BPOM Jangan Memihak Salah Satu Pengusaha

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 10:28 WIB
Polemik Regulasi Label Air Minum Galon dari: BPOM Jangan Memihak Salah Satu Pengusaha
Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Regulasi yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait labelisasi galon air minum isi ulang diharapkan benar-benar untuk obyektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.

Kekhawatiran salah satunya datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning, terkait potensi persaingan usaha yang tidak sehat di balik regulasi tersebut.

Ia berharap, BPOM tidak tergesa-gesa memberlakukan aturan baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon air isi ulang.

"Sebaiknya, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini. BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran, Begini Alasan BPOM

Menurut dia, ada pihak yang sampai sekarang keberatang dengan regulasi yang mau dibuat oleh BPOM itu sehingga aspirasi mereka juga perlu didengarkan.

Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan biofespanol A (BPA) pada galon guna ulang yang memiliki izin edar karena dinilai kandungan BPA membahayakan kesehatan, namun rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.

Sementara itu Direktur Salemba Institute Edi Homaidi menambahkan menurut beberapa ahli, dari kajian kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.

Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan BPOM yang terkesan tergesa-gesa mengeluarkan aturan tersebut di tengah keberatan serta kajian yang masih dilakukan berbagai kalangan, termasuk para ahli.

"Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa, apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain?" katanya.

Baca Juga: BPOM Tarik Es Krim Vanilla Haagen-Dasz Gegara Diduga Mengandung Etilen Oksida, Apa Sih itu?

Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru justru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.

Ia memaparkan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya.

"Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI