Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menyatakan PT Istaka Karya mengalami pailit pada 15 Juli 2022 lalu. Istaka Karya bukan BUMN pertama yang dinyatakan pailit, setidaknya ada sederet perusahaan plat merah yang mengalami hal serupa sehingga dijuluki sebagai BUMN Zombie
Untuk kasus Istaka Karya, penetapan pailit ini bukan tanpa alasan, mengingat BUMN ini sudah mengalami penurunan performa perusahaan sejak tahun 2013 hingga kini. Bahkan sebelum putusan pengadilan, PT. Istaka diketahui memiliki ekuitas perusahaan dengan nilai minus mencapai Rp 570 miliar.
Kerugian yang terjadi pada BUMN ini membuat pemerintah mengkaji ulang untuk mempertahankan PT. Istaka Karya.
Kinerja perusahaan BUMN makin hari makin mengalami penurunan, terbukti dengan makin banyaknya perusahaan yang hampir pailit akibat organisasi perusahaan yang kacau dan kerugian yang harus ditampung perusahaan semakin besar. Berbagai BUMN seolah menjadi "zombie" dan siap untuk dihentikan operasionalnya.
Bukan hanya PT. Istaka Karya, inilah deretan BUMN "zombie" yang bangkrut dan berhenti beroperasi.
1. PT. Kertas Kraft Aceh (KKA)
Perusahaan produsen pembungkus semen ini dinyatakan bangkrut dan berhenti beroperasi pada tahun 2007 silam. Hal ini diakibatkan oleh langkanya bahan baku untuk membuat pembungkus semen, hingga membuat BUMN ini bangkrut.
2. PT. Merpati Nusantara Airlines
Perusahaan yang mengelola Merpati Air ini sudah dinyatakan bangkrut sejak 2 Juni 2022 lalu. Walau telah bangkrut, namun aset BUMN ini sedang diusahakan untuk bisa dialihkan ke Garuda Indonesia atau Pelita Air agar bisa dimanfaatkan kembali.
Baca Juga: 6 Fakta PT Istaka Karya, BUMN yang Resmi Dinyatakan Pailit Tinggalkan Utang Gaji Karyawan
3. PT. Kertas Leces