Pemerintah Wajib Beri Fasilitas Pendidikan dan Jamin Hak Warga Lokal di Ibu Kota Baru

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2022 | 13:20 WIB
Pemerintah Wajib Beri Fasilitas Pendidikan dan Jamin Hak Warga Lokal di Ibu Kota Baru
Presiden Jokowi dan Iriana saat kemah di titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dituntut menyediakan fasilitas pendidikan, membukakan lapangan pekerjaan hingga melibatkan ke dalam pemerintahan bagi masyarakat lokal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Jadi harus ada kapasitasnya ditingkatkan, sekolahnya diperbaiki, rumahnya diperbaiki, dikasih lapangan pekerjaan, hak-hak masyarakat adatnya tidak hilang dalam otorita," ujar Executive Director Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.

Ia menyebut, fasilitas pendidikan yang ia maksud termasuk pemberian akses hingga ke jenjang pendidikan tinggi bagi pelajar di wilayah itu. Pendidikan memiliki peran utama meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah itu.

"Caranya di tingkatkan SDM-nya, dilatih dan sebagainya, perlu waktu memang," ujar Tauhid.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Pendekat Jembatan Pulau Balang Katanya Dipercepat, Apa Buktinya?

Sedangkan, yang dimaksud lapangan pekerjaan adalah pekerjaan yang permanen, bukan hanya sekedar pekerjaan terkait proyek infrastrukturnya. Ia mengatakan masyarakat juga harus dilibatkan dalam pemerintahan apapun jabatan fungsional.

"Kasih kesempatan kerja, kasih hak secara politik," ujar Tauhid.

Ia memberi contoh, lapangan pekerjaan yang bisa diberikan kepada masyarakat lokal disana, misalnya, diberi wewenang untuk mengatur rumah makan yang akan berdiri di wilayah itu.

"Misalnya, kan pasti akan dibangun rumah makan, restoran dan sebagainya. Kasih masyarakat lokal, yang punya wewenang untuk mengatur mereka," ujar Tauhid, dikutip dari Antara.

Kemudian, Tauhid menjelaskan bahwa hak-hak masyarakat lokal harus tetap dijaga di dalam otorita. Menurutnya, mereka harus punya hak di dalam badan otorita terkait hal-hal yang sifatnya penting.

Baca Juga: Bantah Ketum Lakukan Politik Uang, PAN Anggap Laporan terhadap Zulhas Salah Alamat dan Cuma Cari Sensasi

"Kalau hak-haknya hilang dalam badan otorita sama saja," pungkas Tauhid.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan community engagement atau melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Tidak hanya pembangunan, pemerintah juga berharap masyarakat lokal terlibat dalam pengembangan berkelanjutan di IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI