Suara.com - Jasa Raharja memastikan, semua keluarga korban kecelakaan maut truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga yang terjadi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi bisa segera menerima uang santunan.
“Kami akan segera memberikan hak santunannya,” kata Staf Penanggung Jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).
Ia juga memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dan mendampingi pihak RS Polri untuk mengidentifikasi para jasad korban yang meninggal dunia akibat tabrakan maut tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi agar pemberian santunan tepat kepada ahli warisnya,” ujar Rachmat.
Baca Juga: 7 Fakta tentang Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Pertamina di Jalur Alternatif Cibubur
Rachmat menjelaskan, jumlah santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per jiwa untuk korban meninggal dunia.
“Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” ujar Rachmat.
Sementara, bagi jenazah yang sudah teridentifikasi pihak Jasa Raharja mengusahakan bantuan dapat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan pada Selasa ini.
“Mudah-mudahan siang ini, kita tidak akan menunda,” ucap Rachmat.
Sebelumnya dikabarkan, RS Polri telah menyatakan ada tiga jenazah telah dibawa pihak keluarga atas nama Pelda Suparno (51) dan istrinya, Priyastini (50), lalu korban lainnya, Ardi Nurcahyanto (23) pada Senin.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Diterjunkan Tim TAA Korlantas Polri
Kemudian ada empat jenazah yang telah dibawa pihak keluarga yakni Warni (42) dan suaminya Yusuf (50), lalu Muhammad Sirod (41) dan istrinya Sugiyatmi (38) pada Selasa.
Tim dokter RS Polri masih mengidentifikasi dua jenazah lain karena hingga saat ini pihak keluarga belum menghubungi RS Polri.